SAMPANG – Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pelayanan di Puskesmas Torjun dan Kantor Kecamatan Torjun, Senin (19/12/2022).
Sidak tersebut dilakukan usai dirinya melakukan kunjungan ke beberapa Lembaga Pendidikan di Kecamatan Torjun.
Saat tiba di Puskesmas Torjun, pihaknya ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan optimal kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat terlayani dengan baik dan gratis, saat ini Pemkab Sampang telah memiliki program UHC, ” ujarnya.
Baca juga:
Bapas Nusakambangan untuk Anak Indonesia
|
Seluruh ruangan termasuk rawat inap tak luput dari inspeksi Wakil Bupati Sampang dan berdialog dengan keluarga pasien yang sedang dirawat.
Usai melakukan sidak di Puskesmas, dirinya kemudian bergeser mengecek pelayanan di Kantor Kecamatan Torjun.
Disana, dirinya mendapati beberapa pegawai tidak berada di ruangan, salah satunya Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Torjun.
Karena saat ditanyakan ke pegawai lainnya mengaku tidak tahu, akhirnya Wakil Bupati Sampang memerintahkan Sekcam Torjun untuk menelpon yang bersangkutan.
“Tolong telpon tanyakan keberadaannya sedang dimana, ini jam kerja kok keluyuran tanpa ijin, ” ketusnya.
Saat ditelpon, Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Torjun tersebut mengaku sedang di luar kantor ada kepentingan keluarga namun tidak ijin.
Sontak hal tersebut membuat Wabup yang akrab disapa Aba Ab itu geleng-geleng kepala sebab disaat jam kerja tanpa ijin yang jelas keluar kantor akan membuat pelayanan di instansinya tidak optimal.
“Kami tekankan jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi, jadilah pelayan masyarakat jangan selalu memposisikan sebagai pejabat, ” tegasnya.
Usai melakukan sidak, kemudian Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh pegawai yang berada di Kantor Kecamatan Torjun. (*)